You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Mei PKL di Tiga Pulau Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

145 PKL di Kepulauan Seribu akan Ditertibkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menargetkan, mei mendatang, sebanyak 145 pedagang kaki lima (PKL) di tiga pulau bisa ditertibkan. Ketiga pulau tersebut yakni, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Panggang

Kita ingin kawasan wisata di Kepulauan Seribu tertata rapi dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menegaskan, penertiban ini juga akan masuk dalam pencapaian target Key Performance Indicator (KPI) Bupati.

"Kita akan evaluasi termasuk score card lurah dan camat. Sebab, score card berhubungan dengan pencapaian kinerja dalam KPI," kata Budi, usai rapat koordinasi penentuan target dan input score card lurah dan camat, Kamis (23/2)

PKL di Pulau Pramuka akan Ditata Masuk Dermaga

Sementara, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Andi Muchdar menjelaskan, penertiban akan dilakukan terhadap 50 PKL di Pulau Untung Jawa, 60 PKL di Pulau Tidung dan 35 PKL di Pulau Panggang.

Pihaknya, sambung Andi, sudah menyiapkan tempat berjualan untuk para PKL yang akan ditertibkan.

"Kita ingin kawasan wisata di Kepulauan Seribu tertata rapi dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2313 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1277 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1023 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye977 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye891 personAldi Geri Lumban Tobing