You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bulan Mei PKL di Tiga Pulau Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

145 PKL di Kepulauan Seribu akan Ditertibkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu menargetkan, mei mendatang, sebanyak 145 pedagang kaki lima (PKL) di tiga pulau bisa ditertibkan. Ketiga pulau tersebut yakni, Pulau Untung Jawa, Pulau Tidung dan Pulau Panggang

Kita ingin kawasan wisata di Kepulauan Seribu tertata rapi dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menegaskan, penertiban ini juga akan masuk dalam pencapaian target Key Performance Indicator (KPI) Bupati.

"Kita akan evaluasi termasuk score card lurah dan camat. Sebab, score card berhubungan dengan pencapaian kinerja dalam KPI," kata Budi, usai rapat koordinasi penentuan target dan input score card lurah dan camat, Kamis (23/2)

PKL di Pulau Pramuka akan Ditata Masuk Dermaga

Sementara, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Andi Muchdar menjelaskan, penertiban akan dilakukan terhadap 50 PKL di Pulau Untung Jawa, 60 PKL di Pulau Tidung dan 35 PKL di Pulau Panggang.

Pihaknya, sambung Andi, sudah menyiapkan tempat berjualan untuk para PKL yang akan ditertibkan.

"Kita ingin kawasan wisata di Kepulauan Seribu tertata rapi dan memberikan kenyamanan kepada wisatawan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1567 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye760 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik